Cilegon,- Medianews.co.id,- Wanita berinisial GR yang mengendarai Mobil Vios dengan plat nomer A 1330 TH dengan suaminya tersebut sempat viral dibeberapa jejaring sosial lantaran melawan petugas yang sedang melaksanakan operasi ketupat Maung 2021 bersama TNI, Dishub, Dinas Kesehatan serta Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat pada Minggu kemarin. 16/5/2021 di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menuju arah wisata Pantai Anyar.
Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon mengatakan, setelah melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui pelaku yang tengah berkendara bersama suaminya tersebut berasal dari Serang, yang saat itu hendak menuju Kecamatan Carita, namun tersekat di jalur penyekatan Pos Pam Ciwandan.
“Untuk itu kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut, sehingga kami meminta keterangan kepada 4 orang petugas termasuk pengemudi dan seorang wanita yang setelah diperiksa adalah istri seorang pengemudi tersebut,” Kata AKBP Sigit.
Ia menambahkan, Pihak Kepolisian dalam perkara ini mengedepankan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Dimana perkara tindak pidana tersebut akan diselesaikan dengan cara mempertemukan antara pelaku dan korban dengan melaksanakan Alternative Dispute Resolution (alternatif penyelesaian sengketa) untuk penyelesaian di luar pengadilan.
“Sehingga setelah nanti kedua belah pihak bersama kepolisian memberi satu pernyataan, perkaranya berhenti di sini,” kata AKBP Sigit kepada awak media, Senin (17/5/2021).
Di tempat yang sama, pelaku GR bersama suaminya teraebut mengaku keberangkatannya menuju Kecamatan Carita bukan untuk berlibur, namun karena ada kepentingan keluarga.
“Tujuan saya bukan untuk berwisata, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sedang sakit. Namun persyaratan yang diminta petugas, saya tidak dapat memenuhinya,” ungkap GR dan Keterangan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian, pasalnya saat dilakukan pengamanan, pelaku berada di rumah sepupunya.
GR juga mengungkapkan rasa penyesalan dan bersalahnya kepada petugas penyekatan dan kepolisian karena telah meluapkan emosinya saat diminta memutarbalikkan kendaraannya.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Petugas Dishub dan Petugas Kesehatan Kota Cilegon, khususnya kepada Kepolisian dan masyarakat Indonesia. Saya sangat menyesal dan mohon kiranya perbuatan saya dimaafkan,” pungkasnya. (Priadz)