Polda Banten Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

24

Serang,- Medianews.co.id,– Polda Banten Nobatkan Kampung Sukadiri Kota Serang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Peresmian tersebut dilakukan oleh Waka Polda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam agenda peresmian tersebut, ditandai dengan Louncing dan di lanjutkan dengan Penandatangan komitmen oleh instansi terkait. Rabu (25/08/2021).

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa Aparat Kepolisian dalam melakukan pemberantasan pelaku Narkoba harus disertai peran serta dari Masyarakat.

“Jadi dengan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini menjadi salah satu embrio peran serta masyarakat dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkoba secara massive,” Jelasnya.

 

Sarbidi (45) saat ditemui warga Kampung Sukadiri mengatakan sangat mendukung Aparat Kepolisian memberantas narkoba di Wilayah Provinsi Banten khususnya wilayah Kampung Sukadiri Kota Serang, bahwa narkoba Saat ini sudah benar-benar merusak moral generasi muda dan merusak norma-norma agama.

“Saya sebagai masyarakat turut prihatin dengan generasi muda saat ini, dengan Terpilihnya kampung Sukadiri masyarakat Sekitar siap membantu aparat kepolisian memerangi peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Banten dengan harapan generasi muda akan lebih baik,” ujarnya.

Baca juga  Polisi RW Kota Cilegon Dideklarasikan, Polda Banten Minta Polisi Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Diakhir acara Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga sangat mengapresiasi Masyarakat Kampung Sukadiri dalam Mendukung aparat kepolisian memberantas Peredaran narkoba di wilayah Banten.

“semoga dengan terpilihnya Kampung Sukadiri Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba kedepannya dapat meminimalisir peredaran Narkoba di Wilayah Provinsi Banten,” terangnya.( Ana/ red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini