Di Duga Lakukan Money Politik, Kades Terpilih Desa Banjarsari, Juanda Dilaporkan

41

Kab. Serang,- Medianews.co.id,- Ada Dugaan Pemberian Uang Oleh Tim Sukses Kepada Pemilih, Untuk Memenangkan Pasangan Calon Nomer Urut 5 Yaitu Juanda,

Dugaan tersebut, datang dari 3 Calon Kepala Desa Banjar Sari, Yaitu Arsiman, Ida Faridatul Hafidoh, Aden Kurnia

Atas Dugaan Tersebut, Bersama Warga Dan Kuasa Hukum, Mendatangi Kantor Panwas Kecamatan Anyer, Selasa 9 November 2021

Kepada Awak Media Arsiman, Calon Kepala Desa, Mengaku, Di Laporkan nya Dugaan Money Politik Tersebut, Lantaran Calon Nomer Urut 5, Telah Mencerdai Demokrasi Dan Perjanjian Dalam Kampanye Damai, Yang Tidak Akan Melakukan Hal – Hal Curang

Arsiman Meminta Agar Laporan Tersebut, Dapat Di Tindak Lanjuti Sesuai Aturan Hukum

Kuasa Hukum Pelapor (Calon Kepala Desa) Teguh, Mengaku Bahwa Kedatangannya Ke Kantor Panwas Dalam Rangka Membuat Laporan, Yang Mana Pihaknya Telah Mengantongi Bukti Atas Dugaan Tersebut

Lebih Lanjut, Teguh, Menjelaskan Bahwa Atas Laporan Tersebut, Panwas Akan Mengagendakan Mediasi Dengan Para Pihak Pada Esok, Rabu 10 Oktober 2021

Sementara Itu, Panwas Kecamatan Anyer Agus, Membenarkan Adanya Rencana Pemanggilan Kepada Semua Calon, Untuk Menyelesaikan sengketa pemilu tersebut

Baca juga  Tim Kuasa Hukum dan Satgas Anti Politik Melaporkan Paslon 01 Ke Bawaslu Kota Cilegon Terkait Dugaan Money Politik

Agus Berharap, Kepada Semua Pihak Untuk Sama – Sama Menjaga Kondusifitas Atas Semua Proses Yang Ada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini