Polda Banten bersama Satlantas Polresta Serang Berikan Pemahaman Safety Road Pada Pengguna Jalan

36

Serang – Medianews.co.id,- Polda Banten bersama Satlantas Polresta Serang Kota melakukan kegiatan sosialisasi dan penindakan persuasif kepada pengguna jalan yang ada di Traffic Light (TL) di Sayabulu Kota Serang, Banten, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan tersebut membagikan masker dan memberikan pemahaman tentang pentingnya safety road bagi para pengguna jalan.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pagi ini kami melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 di TL Sayabulu Kota Serang, Ops Patuh Maung ini merupakan hari ke 10 sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022 selama 14 hari, sasaran kali ini pengendaara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, dan melawan arus. Kemudian bagi pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan kecepatan melebihi batas normal,” kata Tri.

Tri menambahankan bahwa untuk tilang hanya dilakukan oleh Polda Banten melalui ETLE.

“Untuk pelanggaran tersebut dilakukan ETLE oleh Polda Banten, kemudian kalau dijajaran Polres hanya melakukan peneguran dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut,” tutup Tri.

Baca juga  Polisi RW Kota Cilegon Dideklarasikan, Polda Banten Minta Polisi Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Dalam kesempatan ini Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan himbauan protokol kesehatan dan memberikan masker kepada pengendara.

“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, untuk masyarakat tetap jaga protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Shinto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini