Kalteng,- Medianews.co.id || Wabah Pandemi covid-19 masih melanda indonesia tidak terkecuali Kalimantan Tengah, PPKM di Kota Palangka Raya pun masih diperpanjang sampai tanggal 17 agustus nanti, hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang terpapar oleh wabah virus covid-19.
Banyaknya masyarakat kota palangka raya yang melakukan isoman membuat lintas organisasi wartawan dan LSM yakni AWPI, AJV dan LSM Forum Kalimantan Membangun bekerja sama dengan Denzibang Palangka Raya melakukan pembagian daun sungkai bagi masyarakat yang terkena covid-19 dan juga masyarakat yang rentan kena virus ini. Jumat, 06/08/2021.
Ketua Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palangka Raya Paskatu Hardinata SH MH, Mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Lintas Organisasi, dengan membagikan daun sungkai ini kepada masyarakat yang terpapar covid-19 yang saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh lintas organisasi wartawan dan LSM dimana peduli dengan sesama dengan membagikan daun sungkai kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri”, ucapnya.
Paskatu Hardinata juga menjelaskan saat ini di pengadilan negeri kelas 1 A Palangkaraya ada dua orang yang menjalani isoman di rumahnya dan akan dari tim satgas covid-19 dari pengadilan tinggi yang akan memberikan daun sungkai ini kepada anggota pengadilan yang saat ini terpapar covid-19.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palangkaraya tersebut juga berharap mudah-mudahan dengan pengobatan tradisional daun sungkai ini dapat memberikan manfaat untuk pencegahan covid-19.
“Saya berharap dengan pembagian daun sungkai ini mempunyai manfaat sebagai pengobatan alternatif untuk mencegah penularan covid-19. Sekali lagi terimakasih untuk para media dan LSM yang telah peduli kepada masyarakat yang saat ini terpapar covid-19”, ujarnya.
Masih ditempat yang sama Ketua Forum Kalimantan Membangun Supriadi Natae mengatakan, keikutsertaan LSM nya dalam kegiatan ini karena kegiatan ini bagus dan ini sebagai wujud keprihatinan serta kepedulian LSM FKM tentang masih mewabahnya virus covid-19.
“Aksi ini adalah bentuk perhatian kami kepada sesama yang saat ini terpapar virus covid-19″, ujarnya.
Bang Nalau sapaan akrabnya berharap dengan berbagi daun sungkai ini bisa memberikan manfaat serta menguatkan imun kita dan bisa mencegah dan menyembuhkan orang-orang yang terpapar virus covid-19”,pungkasnya.
Selain ke Kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya, Daun sungkai ini juga dibagikan melalui kecamatan Pahandut dan kelurahan Bukit Tunggal agar dibagikan kepada Masyarakat yang menjalani Isoman Covid-19. ( Hdy/Red MNews).