Mensos Senyerahkan Bantuan layanan ATENSI Bagi Anak, Penyandang disabilitas, Lansia dan Tuna Sosial

26

Serang,- Medianews.co.id,- Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke salah satu Pondok Pesantren Bai Sholeh Maum di Kampung Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (13/8/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) dan tuna sosial dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial untuk 44 penerima manfaat alat aksesibilitas berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat pintar, tongkat kaki tiga, walker, serta Al-Quran Braille senilai Rp 120.237.700.

Adapun bantuan lain untuk masyarakat mikro kecil yang terdampak Covid-19.

“Bantuan Kewirausahaan bagi 449 penerima manfaat, untuk program ternak ayam, keripik pisang, menjahit, budidaya domba, servis HP dan makanan siap saji, senilai Rp 1.204.397.800. Juga, kebutuhan dasar bagi 167 penerima manfaat, berupa makanan, pakaian dan vitamin senilai 258.065.750, sehingga total bantuan dari Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp 1.582.701.250,” ucapnya.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) diserahkan paket bantuan vitamin dan masker untuk 3 karang taruna di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon masing-masing @1.270 paket. Serta bantuan hibah untuk ponpes.

Baca juga  Sempat Di Segel Beberapa Hari, Gedung Cafe Gue Kembali Dibuka

“Bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Rp 187.047.000 dan Yayasan Semai Benih Ilmu Rp 123.972.000,” katanya.

Sedangkan, dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) diserahkan paket bantuan keserasian sosial untuk 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Baros @ Rp 150 juta; Kearifan lokal untuk Padepokan Seni Pencak Silat Bendung Keser dan Majelis Taklim Riyadul Barokah @ Rp 50 juta.

Terakhir, lanjut Tri, “dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) menyerahkan bantuan bagi 40 penerima manfaat, dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) @ Rp 15 juta,” tutupnya. (An/red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini