Serang,- Medianews.co.id,- Menuntut ilmu bisa dilakukan di manapun, tidak selaku harus di balik bangku sekolah. Hari ini, 30 siswa-siswi SMA Negeri 1 berkunjung ke Rutan Serang Kelas IIB beserta para guru.
Hal ini merupakan bagian dari Edukasi Hukum bagi pelajar guna untuk berinteraksi mendalami ilmu sosiologi, sekaligus dalam rangka Darma Karyadhika 2021 ke-76.
Kunjungan edukasi ini bertujuan agar siswa dan siswi tersebut bisa mendapatkan pembelajaran dan ilmu hukum, baik secara formil maupun situasi langsung dilapangan seperti apa proses hukum yang dijalani oleh Tahanan dan Narapidana.
Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan, Rutan adalah tempat pelayanan, perawatan, dan pembinaan WBP. Mereka diberikan pembinaaan agar menjadi manusia yang lebih baik dan tentu kedatangan ibu guru dan siswa bisa menjadi sarana edukasi bagi siswa lain agar lebih bersyukur dan menjadi cerminan sadar akan hukum serta tidak salah langkah.
” Kedatangan siswa SMAN 1 ke Rutan bisa secara langsung mengetahui seluk-beluk dunia Pemasyarakatan. Karena Rutan dipersepsikan masyarakat berantakan dan penuh hal-hal negatif atau menakutkan,” ujar Alianda usai menerima kunjungan pelajar di Kantor Rutan Klas IIB Serang, Banten, Kamis (14/10/2021)
Aliandra menyebut, hal terpenting mengenalkan pelanggaran pidana dengan pasal-pasal, terutama kasus narkoba, sebab kebanyakan hunian di Rutan pengguna narkoba.
“Rata-rata pengguna narkoba usia produktif. Ini salah satu bentuk Edukasi secara langsung, karena konsekuensi bagi pengguna dan pengedar narkoba ujungnya akan masuk Rutan,” sebutnya.
Aliandra berharap kepada pelajar agar memilih lingkungan dan pergaulan yang baik, karena mayoritas para WBP adalah akibat salah pergaulan dan lingkungan.
“saya berharap setelah kunjungan ini, para siswa belajar penyebab dari konsekuensi hukum yang dialami oleh para binaan dan harus lebih mawas diri. Harapnya.
Pewarta : Anna
Editor : priadz