CILEGON,- Medianews.co.id,- Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggandeng berbagai instansi demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang mendapatkan berbagai pelayanan.
Terakhir, DPMPTSP Kota Cilegon datang ke Bundaran Perumnas Cibeber untuk memberikan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pedagang. DPMPTSP pun mengajak instansi lain untuk berkolaborasi mulai dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Bank bjb.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, NIB merupakan Nomor Induk Berusaha yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha. Dia menganalogikan, bila setiap warga negara mesti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku usaha juga harus memiliki NIB.
“Syarat membuat NIB cukup mudah, yakni hanya memperlihatkan KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Setelah itu petugas melakukan pendataan dan menginputnya dalam sisem dan kemudian NIB langsung jadi,” kata Nufus, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 5 Juli 2024.
Oleh karenanya, Nufus mengimbau kepada para pedagang dan pelaku usaha di Kota Cilegon agar segera mengurus NIB. Dia pun membeberkan sejumlah manfaat bila pedagang memiliki NIB.
“NIB ini salah satu syarat bila ingin mengakses bantuan permodalan dari pemerintah. Lalu akses permodalan perbankan seperti KUR (kredit usaha rakyat) juga mesti ada NIB. Belum lagi berbagai pelatihan. Banyak manfaatnya,” jelas Nufus.
Kaitan dengan Kemenag, Nufus mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin setengah-setengah dalam memberi layanan.
“Kemenag ini kaitan dengan sertifikat halal, kemudian Dukcapil terkait KTP digital, Dinas Koperasi dan UKM terkait dengan akses modal usaha, sementara Bank bjb kami ajak untuk membuatkan Q-Ris kepada para pedagang sehingga transaksi non-tunai pun nanti bisa dilayani,” katanya.
Setelah melayani para pedagang di Cibeber, Nufus berencana mendatangi para pedagang di Kompleks Arga Baja Pura Grogol dan di salah satu kompleks di Kecamatan Citangkil.
“Alhamdulillah sebelumnya sudah kami datangi itu di Pulomerak, Purwakarta, Pasar Blok F, Pasar Kranggot, Pasar Cigading dan Kompleks Metro Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Islam Kemenag Kota Cilegon, Soleh, mengapresiasi DPMPTSP yang telah mengajak pihaknya untuk berkolaborassi dalam memberikan pelayanan. “Kami siap membantu mengurus sertifikasi halal, semoga bisa membantu masyarakat secara umum,” kata Soleh.
Camat Cibeber Sofan Maksudi menambahkan, layanan jemput bola yang dilakukan DPMPTSP merupakan salah satu inovasi yang langsung dinikmati oleh masyarakatnya. Dia pun mengimbau kepada para pedagang untuk segera mengurus NIB dengan serba mudah dan gratis.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah yang luar biasa untuk menghadirkan pelayanan yang mudah kepada masyarakat,” kata Camat. (*)