Serang,- Medianews.co.id,- Dengan adanya dugaan pemotongan pendapatan jasa publikasi iklan dan advetorial, eksistensi keberadaan perusahan media lokal yang ada di daerah provinsi Banten semakin terhimpit.
Pasalnya, banyak rekan-rekan perusahan media yang ada di provinsi Banten tidak dapat merasakan iklan dan advetorial yang dikelola oleh pihak instansi Dinas. Atau kemungkinan sistem yang sudah diatur dengan satu pintu melalui dinas Kominfo.
Ditambah ketika anggar jasa publikasi dimenangkan oleh pihak ketiga melalui sistem lelang, perusahan media lokal semakin terpuruk. Adapun iklan dan advetorial didapati, hasil yang didapati hanya 40% dari hasil 1.2 juta dengan melalui kesepakatan secara individual.
Pemotongan iklan dan advetorial hingga 60%, perusahan media online maupun cetak sama saja berhadapan dengan cara rentenir. Cara tersebut menguntungkan besar pihak ketiga yang diserahkan pihak pertama yang mengatur dalam anggaran belanja publikasi.
Sejatinya Pemprov Banten, kembali kebijakan belanja iklan maupun advertorial dan iklan itu seperti sedia kala. Sebab, kebijakan yang tersebut hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja dan sangat merugikan para pengusaha media massa lokal yang ada di tingkat daerah.
Sebenarnya kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu terlalu mengada-ada. Artinya, belanja iklan dan advertorial itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya ialah tak lain agar perusahaan media massa dapat eksis dan survive dan perusahan media lokal dapat membangun ekonomi daerah.
Oleh: M.Gustiawan Rengga, (Ketua Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesian DPW Provinsi Banten)