CILEGON,- Medianews.co.id,- Saat ini, posisi Kepala Dinas (Dinsos) Kota Cilegon telah kosong setelah Nur Fatmah, yang telah menjadi abdi negara, resmi pensiun pada tanggal 31 Mei 2023. Acara pelepasan yang diadakan di Aula Dinsos Cilegon menandai momen ini.
“Iya, hari ini keluarga besar Dinsos merayakan masa bakti Ibu Nur Fatmah sebagai Kepala Dinas. Selain seluruh pegawai, banyak lembaga mitra Dinsos yang kami undang,” ujar Idad Zaldad sekertaris Dinas Sosial Cilegon
Idad menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai kepala Dinsos, Nur Fatmah adalah sosok pemimpin yang ramah dan penuh keibuan terhadap seluruh pegawai.
“Selama dua tahun menjabat, beliau menunjukkan sikap keibuan, inklusif, dan peduli. Beliau selalu menyapa dan menegur dengan baik saat anak-anak bawahannya melakukan kesalahan. Saya belum pernah melihat Ibu Kadis itu marah,” jelasnya.
Dengan berakhirnya masa tugas Nur Fatmah, penting bagi kita untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos agar kinerja administrasi keuangan dan pelayanan tidak terhambat.
Ketika ditanya mengenai informasi siapa yang akan menjabat sebagai Plt Kadinsos, Idad menyatakan bahwa ia belum menerima kabar resmi dan mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Belum, saya belum mendapatkan informasi, dan saya tidak dapat menjawab karena itu merupakan ranah pimpinan. Teman-teman dapat menanyakan langsung kepada Pak Jubaedi, Kepala BKD. Kita tinggal menunggu siapa pun yang akan ditunjuk oleh pimpinan,” tutur mantan Camat Cilegon itu.
Di sisi lain, tokoh masyarakat yang dikenal sebagai Ki Damin, berharap dan mendoakan agar posisi Plt segera diisi. Ia menyatakan bahwa Sekretaris Dinsos saat ini, yang juga dijabat oleh Idad Zaldad, adalah pilihan yang ideal untuk mengisi posisi tersebut.
“Saya berharap dan mendukung pengisian posisi Plt segera dilakukan. Menurut saya, Pak Idad yang saat ini menjabat sebagai Sekdis adalah sosok yang sangat cocok dan ideal. Itulah harapan kami, mengingat beliau sebelumnya menjabat sebagai Camat Cilegon,” kata Damin singkat.