Cilegon,- Medianews.co.id,- Penyandang disabilitas di Kota Cilegon berharap mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang memadai saat pelaksanaan Pemilu di setiap TPS. Upaya untuk mengatasi keterbatasan akses pemilih disabilitas menjadi fokus penting menjelang Pemilu 14 Februari.
Yustitia Arief, Direktur Direktorat Disabilitas dan Pendiri Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam dunia politik. Sebagai bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yustitia memastikan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
“Pemilih disabilitas diharapkan bisa memilih sendiri tanpa bantuan atau dampingan dari orang lain. Kami berharap penyelenggara dapat memperbaiki akses bagi penyandang disabilitas, sehingga ada TPS Ramah Disabilitas,” ujar Yustitia pada 1 Februari 2024.
Yustitia, yang dikenal sebagai advokat hak penyandang disabilitas, aktif memberikan edukasi politik kepada mereka melalui organisasinya AUDISI. Ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan kondisi TPS sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas.
“Kita dorong KPU dan Bawaslu untuk menyiapkan TPS yang akan dibangun dikondisikan dengan pemilih disabilitas. Seperti tidak ada lagi TPS yang masuk dengan menaiki anak tangga. Jadi akses di TPS harus benar-benar ramah terhadap disabilitas,” tambah Yustitia.
TPN Ganjar-Mahfud menunjukkan kepedulian mereka terhadap penyandang disabilitas dengan fokus pada edukasi politik dan akses yang sama sesuai dengan undang-undang.
“Pak Ganjar itu sangat peduli, makanya kita punya program kedepan, disabilitas mandiri dan berprestasi. Kita bantu disabilitas untuk mendapatkan akses yang sama dalam berkehidupan di Indonesia,” kata Yustitia.
Ali Arfan, seorang penyandang disabilitas di Kota Cilegon, menyoroti pentingnya edukasi politik untuk mengatasi keterbatasan akses di TPS. Hal ini dapat membuat penyandang disabilitas lebih enggan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kita akan kawal disabilitas agar dapat memberikan hak pilihnya di TPS nanti. Termasuk pemberkasan surat kuasa pendamping tuna netra saat memasuki bilik suara,” ujar Arfan.
Harapan Arfan adalah setelah kunjungan Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud ke Cilegon, penyandang disabilitas dapat dengan nyaman datang ke TPS untuk menentukan pilihan mereka. Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu diharapkan memastikan bahwa setiap TPS memberikan akses yang ramah terhadap disabilitas.