Serang,- Medianews.co.id,- Pendaftar Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai hari ini tanggal 27 Agustus 2024. Dihari pertama, belum ada paslon yang mendaftar atau nihil.
Ketua Divisi Teknis pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin menyampaikan sesuai aturan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan, pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Untuk hari pertama dan kedua, pendaftar dibuka dari pukul 08.00 wita sampai 16.00 WIB. Dihari terakhir, pendaftaran ditutup sampai 23.59 WIB.
“Sampai sekarang dari bakal paslon terhitung hari ini, KPU belum ada menerima surat pemberitahuan atau jadwal dari paslon. Hanya saja dilihat dari akun Silon KPU paslon yang akan melakukan pendaftaran besok (28/8) pada pukul 08.00 WIB yaitu Ratu Ria Maryana dengan Subadri Usuludin sedangkan pukul 14.00 WIB yaitu Budi Rustandi dengan Agis Aulia
serta paslon Syafruddin dengan Heriyanto pada hari Kamis (29/8) pukul 14.00 WIB,” kata Iip saat konferensi pers, Selasa.
Iip menjelaskan, setelah paslon mendaftar, tahapan selanjutnya pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit.
“Pada tanggal 29 Agustus 2024 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten. Paslon yang pertama melakukan pemeriksaan yaitu Ratu Ria dan Subadri Usuludin,” tandasnya.
Diketahui, apabila saat pendaftaran seluruh dokumen persyaratan tidak lengkap, nanti akan ada perbaikan kelengkapan selama satu minggu, dan penyerahan perbaikan pada tanggal 6 – 8 September 2024.
(Ana)