Pemkab Bone Bolango jadi Daerah ke-20 Belajar KKPD ke Cilegon

13

Cilegon,- Medianews.co.id,- Pemerintah Kota Cilegon merupakan pemerintah daerah pertama yang mengimplementasikan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Indonesia.

Hal itu membuat banyak perhatian pemerintah daerah lain tertarik untuk melakukan studi tiru KKPD sebagai salah satu wujud digitalisasi sistem pembayaran belanja daerah.

Kunjungan tersebut diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani, didampingi tim KKPD Kota Cilegon, serta Manajer Bisnis Komersial dan UMKM Bank BJB Cabang Cilegon Adi Ridwan Fadilah.

Menurut Dana, pihaknya menyambut baik kedatangan tim Pemkab Bone Bolango yang ingin bersama-sama belajar terkait KKPD. Kata dia, KKPD ini penting agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit bisa diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing untuk memfasilitasi transaksi pemerintah daerah.

“Kita semua bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD ini, dikarenakan setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda beda,” katanya.

Selama ini, kata Dana, Pemkot Cilegon sangat intens menjalin komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun dengan Bank BJB selaku mitra dalam implementasi KKPD.

“Kerjasama yang baik dan bersinergi dengan pemerintah pusat, serta Perbankan (Bank BJB) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran adalah kunci keberhasilan KKPD,” jelas Dana.

Baca juga  FH UKSW dan DPR RI Gelar FGD Bahas RUU Sisdiknas

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Adi Saputera yang menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD  sehingga menjadi daerah percontohan bagi pemerintah daerah lain.

“Kami ingin belajar langsung implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja uang persedian melalui KKPD,” katanya.

Setelah berdiskusi, Adi mengaku sudah mendapatkan gambaran yang jelas tentang sistem KKPD. Mulai dari urutan proses implementasi, persiapan pengaturan regulasi, hingga pengaturan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak bank penerbit KKPD.

Selain itu, ia juga belajar bagaimana mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga terkait pengendalian serta pengawasan belanja melalui KKPD.

“Begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD ini. Tentu tujuannya tidak lain agar kami bisa segera mengimplementasikan sistem ini di daerah kami pada bulan Agustus mendatang,” harapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini