LSM BMPP Desak Dinas Kesehatan Kota Cilegon & BPOM Segara Tutup Apotek Gama Terkait Dugaan Jual Beli Obat Ilegal

18

Cilegon, Medianews.co.id – Dr. Hj. Ratu Robiatul Alawiyah, M.P.H., selaku Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman, mengucapkan terima kasih kepada perwakilan LSM BMPP atas kerja sama dalam peningkatan pelayanan kesehatan., Acara berlangsung bertempat di Aula Seketariat Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada hari Kamis 16 Januari 2025.

 

“Proses ini sedang berlangsung, dan kami menunggu tim yang melakukan penyelidikan serta pengumpulan data. Kami berharap hasilnya baik bagi masyarakat, pemerintah, dan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

 

Sayudi, Kabiro Bidang Investigasi LSM BMPP, menambahkan bahwa mereka kini tengah berkoordinasi dengan BPOM Serang untuk menindaklanjuti tuntutan mengenai jual beli obat ilegal. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam menangani masalah ini, yang menyangkut kesehatan masyarakat Cilegon.

“Obat amoksilin, misalnya, harus sesuai resep dokter. Namun, kami menemukan bahwa masih ada peredaran bebas obat tersebut tanpa resep,” tegasnya.

 

Urgensi penutupan Apotek Gama Cilegon pun semakin meningkat. Sayudi menyatakan bahwa jika Dinas Kesehatan Kota Cilegon tidak bertindak, LSM BMPP akan melibatkan lebih banyak elemen, termasuk BPOM dan DPRD Kota Cilegon, untuk menekan situasi ini.

Baca juga  Bawaslu Kota Cilegon Gelar Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan di Kota Cilegon pada Pilkada Tahun 2024

 

“Kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dan mengharapkan hasil yang lebih memuaskan dari audiensi dengan Dinas Kesehatan. Rencana untuk mengajukan audiensi ke DPRD Kota Cilegon pun akan segera dilaksanakan,” Tutup nya Sayudi, Selaku Kabiro Bidang Investigasi LSM BMPP.

 

Red.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini