Krakatau Steel Terima Penghargaan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

1

Jakarta,- Medianews.co.id,- Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Muhamad Akbar, meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kualifikasi Informatif. Penghargaan ini diterima dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Jakarta.

 

“Ini adalah penghargaan kedua bagi Krakatau Steel dalam kategori Badan Usaha Milik Negara dengan kualifikasi Informatif. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, yang mencerminkan konsistensi kami dalam memberikan layanan terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik,” ungkap Akbar.

 

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun ini, Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Badan Publik di Indonesia. Total ada 363 badan publik yang dievaluasi, yang meliputi berbagai kategori, seperti Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Selain itu, Donny juga menjelaskan adanya perubahan nomenklatur kementerian dan perubahan status badan/lembaga menjadi kementerian yang turut disesuaikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam evaluasi kali ini.

 

Donny juga mengungkapkan bahwa sebanyak 162 badan publik atau sekitar 44,63% dari total 363 badan publik yang mendapat kualifikasi Informatif, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat hanya 139 badan publik dari 369 yang mendapat kualifikasi serupa.

Baca juga  Aksi Wartawan Bikin Saham Summarecon Anjlok

 

Dalam kategori BUMN, terdapat 142 perusahaan yang diukur, dan 36 di antaranya berhasil mendapatkan Kualifikasi Informatif. Sementara itu, empat perusahaan BUMN memperoleh status “Menuju Informatif”, tiga perusahaan “Cukup Informatif”, lima perusahaan “Kurang Informatif”, dan 17 perusahaan BUMN lainnya dinilai “Tidak Informatif”.

 

Krakatau Steel sendiri memperoleh nilai 94,15, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan dengan nilai sebelumnya yang sebesar 92,85. “Kami merasa bangga dapat meraih penghargaan ini, dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” tambah Akbar.

 

Dalam penutupan pernyataannya, Akbar menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai elemen utama dalam transformasi yang sedang dijalani oleh Krakatau Steel. Dia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan sehat, sebuah langkah strategis bagi perusahaan terbuka seperti Krakatau Steel.

 

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Krakatau Steel telah berhasil menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan memberikan akses informasi yang mudah dan jelas kepada publik. Dengan terus memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam hal keterbukaan informasi, Krakatau Steel bertekad untuk menjadi salah satu BUMN yang paling terdepan dalam hal transparansi dan akuntabilitas di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini