Kabupaten Serang,- Medianews.co.id- Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP. Sudibyo Wardoyo SH. menghadiri Kegiatan Sosialisasi P2TP2A (Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak) Tingkat Kecamatan Tahun 2022. Yang bertempat di SMA N 1 Anyar Jalan raya Anyar – sirih Kecamatan Anyar, Rabu (21/09/2022)
Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Ketua P2PTP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati, Camat Anyar Imron Ruhyadi, Sekmat Anyar, Bakhtiar Rifai, Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP. Sudibyo Wardoyo di ikuti oleh siswa siswi SMA N 1 Kabupaten Serang.
Maksud dan tujuan Sosialisasi (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) tersebut guna memfasilitasi dan memberikan Informasi Kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. mendukung serta membantu pemerintahan dalam hal percepatan Program Pusat Pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2PT2A), Kabupaten Serang
Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP. Sudibyo Wardoyo SH, mengucapkan banyak Terima kasih Kepada Kecamatan Anyar dan P2PT2A Kabupaten Serang atas acaranya Kegiatan tersebut.
“Hal ini untuk mensosialisasikan bagaimana cara menanganin perempuan dan anak yang berhadapan, baik dengan hukum maupun masalah kejahatan. dalam hal ini baik KDRT maupun kekerasan yang di alami oleh anak dibawah umur itu sendiri”Kata Kapolsek Anyar Sudibyo SH.
Dalam pemaparanya, bagaimana untuk anak anak sekolah sekarang itu agar mengerti apa yang harus di lakukan sebagai warga negara bila menemukan permasalahan masyarakat itu sendiri, khususnya dalam hal penganiyayaan atau kekerasan peremuan atau anak.
“Selain itu, sambung Kapolsek Anyar , untuk Kecamatan Anyar sendiri di tahun 2021 sudah ada 1 kasus, sekarang sudah di tangani Polres Cilegon, tetap di proses sesuai prosudur, “jelasnya
Kapolsek Anyar AKP. Sudibyo Wardoyo menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban terutama masalah kekerasan dalam rumah tangga maupun anak itu sendiri.
“yang mana untuk wilayah anyar jangan sampai terjadi bila terjadi mohon segera di laporkan ke penegak hukum khususnya polsek,” imbuhnya (Iky)