Kalapas Lantik Yayan Permana Putra Sebagai Perawat Ahli Pertama di Lapas Cilegon

42

Cilegon, Medianews.co.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Yayan Permana Putra S.Kep Ners sebagai Perawat Ahli Pertama pada Kamis (07/07) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula serba guna Lapas Cilegon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa tugas seorang Pejabat Fungsional adalah memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu berdasarkan Peraturan Pemerinta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Dirinya juga berharap, setelah dilantik petugas tersebut dapat melaksanakan kinerja dengan lebih baik.

“Jadi saya berharap kepada yang mendapat amanah baru pada hari ini untuk tetap melaksanakan kinerjanya dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan melalui kegiatan ini hendaknya menjadikan momentum bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan dilingkup Lapas Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM Banten untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas, pungkas beliau menutup sambutannya.

Baca juga  Kolaborasi GARNIZUN, MOI Serta SMP ISLAM BAROKAH, Giat Senam Sehat Bersama Untuk Lawan Narkoba

Pelantikan dan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional terhadap Yayan Permana Putra S.Kep Ners sebagai Perawat Ahli Pertama ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kemenkumham No. SEK.2-28.KP.03.04 Tahun 2022 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional perawat ahli pertama di lingkungan kementerian hukum dan HAM.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat.(Iky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini