Gamahesa Indonesia Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bawaslu

18

Serang,- Medianews.co.id,- Sehubungan dengan adanya protes masyarakat mengenai ketidakjelasan hukum yang ada di aturan Bawaslu provinsi Banten serta kekisruhan yang terjadi dalam proses recruitment panwaslu kecamatan se provinsi Banten.

Gamahesa Indonesia melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Provinsi Banten di Ciceri Kota Serang Banten, Jumat (4/11/2022).

Koordinasi Lapangan Abroh mengatakan aksi unjuk rasa ini meminta agar Bawaslu provinsi Banten melakukan evaluasi secara menyeluruh Bawaslu yang ada di tingkat kabupaten/kota yang ada di provinsi Banten.

“Kami menuntut dan meminta Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) mengevaluasi dan secepatnya melakukan pergantian Komisioner Bawaslu kabupaten/kota,” tegasnya

Mengingat Bawaslu telah melaksanakan dan melantik para pengawas, terutama di kecamatan dengan tidak melihat dan mempertimbangkan aturan yang sudah tertera.

“Sebagai badan pengawas, Bawaslu mestinya lebih teliti lagi dalam menyeleksi calon anggota dan calon panitia pengawas dengan memperhatikan peraturan yang ada, jangan asal comot,” tutupnya

Ia berharap dengan adanya pelanggar kode etik dengan diloloskannya anggota Panwascam yang berada di wilayah kabupaten Serang, ada tindakan tegas dari DKPP.

Baca juga  DPC PBB Kota Cilegon Lulus Verifikasi Faktual - Aktual Anggota oleh KPU dan Bawaslu

( Ana/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini