Cilegon,- Medianews.co.id,- Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, meresmikan Sistem Informasi Perizinan Elektronik Cilegon (SiPeci) Acara berlangsung bertempat di Ballroom Hotel Aston Pada Rabu, 20 November 2024 Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon dan juga mencakup sosialisasi serta harmonisasi antara masyarakat, industri, dan pemerintah.
Nana Supiana mengungkapkan bahwa Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa dari Sumatera dan sebuah simpul ekonomi yang penting, dengan kawasan industri yang berkembang pesat. Cilegon memiliki lebih dari 200 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan sekitar 400 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Selama lima tahun terakhir, Cilegon menunjukkan kinerja investasi yang stabil dengan rata-rata mencapai 10,82 persen. Keberhasilan ini didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta iklim investasi yang kondusif.
Nana menekankan upaya Pemkot Cilegon dalam menciptakan kenyamanan bagi pelaku usaha, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik yang menyediakan 127 jenis layanan. Dengan peluncuran SiPeci, semua layanan perizinan kini dilakukan secara **paperless**, meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Pemanfaatan teknologi menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Nana menegaskan bahwa investasi bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong keadilan ekonomi dan membantu perkembangan UKM serta sektor lainnya.
Nana berharap industri besar di Cilegon dapat bersinergi dengan pelaku UMKM untuk memastikan dampak positif dari investasi dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hj. Hayati Nufus, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat, industri, dan pemerintah. Acara ini bertujuan untuk:
– Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses perizinan.
– Memastikan masyarakat mengetahui informasi penting tentang perizinan.
Proses Perizinan melalui SiPeci
1. Sistem Informasi Perizinan Elektronik (SiPeci):
– Perizinan dapat dilakukan tanpa tatap muka melalui website SiPeci.
– Pemohon dapat mengupload dokumen dan menerima akun dari DPMPTSP.
2. Jenis Izin yang Dikeluarkan**:
– Izin pembuangan sampah, praktik dokter, bidan, dan apoteker.
– Semua izin dapat dicetak oleh pemohon sendiri, menerapkan sistem paperless.
3. Non-Perizinan:
– Kelengkapan perizinan terkait pemadam kebakaran memerlukan rekomendasi dari Dinas Kebakaran, yang juga dapat diupload dan dicetak melalui SiPeci.
Acara ini dihadiri oleh 117 pesertadari berbagai sektor, termasuk industri, KNPI, dan UMKM, Hj. Hayati juga menyampaikan dukungan dari Dinas Kominfo Kota Cilegon dalam pengembangan aplikasi untuk mendukung jaringan.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan, serta terjalin kerjasama yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat industri.
“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam penggunaan sistem ini,” tutup Hj. Hayati Nufus, Selaku Hj. Hayati Nufus, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon
Novaldo/Red*