Diwarnai Aksi Walkout, Musa Weliansyah Rapat Paripurna DPRD Banten tak Kuorum

15

Serang,- Medianews.co.id,- Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian hasil reses, Selasa (12/11/2024) diwarnai aksi walkout salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP Musa Weliansyah. Aksi itu dipicu kehadiran anggota yang dinilai tak kuorum.

Sebelum melakukan aksi walkout, Musa juga sempat menberikan interupsi kepada pimpinan rapat.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak itu mempertanyakan kehadiran anggota yang dinilai tidak kuorum atau kurang dari 50 persen plus 1. Namun, pada absensi tercatat ada 51 anggota yang menandatangani daftar hadir.

“Interupsi pimpinan saya rasa rapat paripurna ini tidak kuorum, coba pimpinan hitung kembali. Kalau kurang 50 persen sidang ini harus ditunda,” kata Musa.

Pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo meminta Sekretaris DPRD untuk menghitung absen. Pimpinan sidang menilai rapat sudah kuorum berdasarkan daftar hadir.

Mendengar hal tersebut Musa naik pitam, karena berdasarkan hasil perhitungan dia, hanya ada 40 anggota DPRD Banten yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga  Peran dan Harapan Baru dalam Kepemimpinan Dinsos Kota Cilegon

“Ini tidak kuorum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini,” ujarnya.

Musa mengaku menyayangkan agenda paripurna hasil reses tersebut yang tidak kuorum. Sebab kata Musa, paripurna tersebut sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kita delapan hari reses turun ke lapangan capek. Tapi saat diparipurnakan anggota DPRD-nya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi,” katanya.

Sementara paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 kembali dilanjutkan oleh pimpinan sidang. Kemudian para anggota DPRD Banten dari masing-masing dapil menyampaikan hasil reses.

“Saya tanya ke anggota, apakah ini sudah kuorum. (Sudah) oke kita lanjutkan,” kata pimpinan sidang, Yudi Budi Wibowo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini