Cilegon,- Medianews.co.id,- Direktur Operasional PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) Aep Dedi Laksana meluruskan pemberitaan yang berkembang terkait pandangan terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cilegon.
Dalam pemberitaan yang berkembang Aep Dedi Laksana dituding menyoroti praktik LSM dengan menyalahgunakan peran mereka dengan menyatakan bahwa ‘yang kami rasakan adalah tentunya tentang LSM-LSM yang berkedok demo, ujung-ujungnya minta pekerjaan’ sebenarnya masalah fundamental kurang bagus, Inilah penting hadirnya bapak-bapak (red-pemerintah dan aparat penegak hukum).
“Pertama kata ‘LSM-LSM yang berkedok demo, ujung-ujungnya minta pekerjaan’ itu ucapan Kapolda kemudian dalam forum diskusi tersebut saya hanya menyikapi perkataan tersebut melalui forum tanya jawab, dan entah apa motivasinya dikutip di beberapa Media yang tersebar padahal tidak ada proses wawancara,” ungkap Aep Dedi Laksana, Minggu (27/04/2025).
“Atas nama pribadi menegaskan bahwa PT KBS tidak bersikap antipati terhadap LSM. Sebaliknya, justru ingin merangkul seluruh stakeholder, termasuk LSM, untuk bersama-sama menjaga iklim investasi dan menciptakan suasana yang kondusif di Cilegon,” Imbuhnya.
Perlu saya sampaikan, Lanjut Aep Dedi Laksana pihaknya di PT KBS tidak anti terhadap LSM. Justru ia mengakui bahwa LSM punya peran penting dalam mengawal pembangunan dan menjaga lingkungan investasi yang sehat.
Statement yang beredar dalam berita yang berkembang, Lanjut Aep Dedi Laksana diduga tidak utuh, pemberitaan tersebut dikutip dari acara Focus Group Discussion (FGD) Coffe Morning beberapa waktu lalu, Dia diberi kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan ide terkait “Macet Priok Horor”.
“Atas hal tersebut ini menjadi peluang pemindahan sebagian padatnya aktivitas Tanjung Priok dapat dialihkan ke Pelabuhan Cigading. Ide tersebut, menurutnya, disampaikan secara pribadi untuk mendorong pemanfaatan fasilitas dermaga dan rel kereta api yang tersedia di kawasan tersebut dan hal ini difasilitasi Pemerintah Banten (Gubernur) yang berdampak signifikan terhadap PAD,” ujarnya.
Posisinya dalam FGD tersebut, Lanjut Aep Dedi Laksana sebagai penanya dan menyikapi statement Kapolda Banten terhadap isu LSM, bahwa yang dimaksud fundamental itu adalah bukan sesuatu yang buruk melainkan sikap profesionalisme, memiliki kemampuan dibidang masing-masing yang dapat mendukung pembangunan dan iklim investasi yang baik.
“Tidak bermaksud bahwa fundamental itu hal yang jelek. Pada kesempatan ini mohon maaf jika hal ini menimbulkan salah pengertian, membuat gaduh dan tidak bermaksud menyinggung,” kata Aep.
“LSM yang sehat dan kredibel adalah mitra strategis dalam membangun daerah. Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dengan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, lingkungan pesantren, dan LSM, agar tercipta suasana kondusif yang membuat investor nyaman berinvestasi di Cilegon,” Imbuh Aep Dedi Laksana.
Menurutnya, iklim investasi yang aman dan stabil hanya bisa tercipta jika semua elemen bersinergi. Untuk itu, PT KBS membuka ruang dialog, kolaborasi, dan komunikasi intensif dengan seluruh pihak, termasuk dalam mendengar masukan maupun kritik konstruktif.
“Intinya, kami ingin semua stakeholder bergerak bersama. Jika suasana kondusif, maka pembangunan akan terus berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
Melalui klarifikasi ini, berharap tidak ada lagi kesalahan pahaman di masyarakat. Menekankan bahwa PT KBS berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif, dengan menghargai kontribusi semua pihak dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Aep Dedi Laksana.