Cilegon,- Medianews.co.id,- Markas Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Cilegon mengusulkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian agar mendapatkan penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRI. Hal itu dilakukan, karena Helldy dinilai berjasa memberikan perhatian kepada para legiun veteran dan memperjuangkan nasib para pejuang kemerdekaan.
Diketahui, setidaknya ada 5 program Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian dalam membantu para legiun veteran di Kota Cilegon, yakni pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Walikota Cilegon Nomor: 973/KEP-21-BPKPAD/2022. Kebijakan lainnya adalah program pemberian bantuan sembako dan fasilitas lainnya kepada veteran dan keluarga veteran pejuang kemerdekaan RI. Program ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Nomor: 460/158/PS-PFM/2022. Ada juga penyediaan Taman Makam Pahlawan bagi veteran Indonesia di Kota Cilegon yakni di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber. Berikutnya, pemberian penghargaan Walikota Cilegon kepada veteran pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI. Terakhir, kebijakan untuk melibatkan Ketua LVRI Kota Cilegon dalam musyawarah penentuan dan pemilihan Pahlawan Nasional dari Kota Cilegon.