MediaNews.co.id, BOGOR – Lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengutuk keras atas pengepungan dan perintah pengosongan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Bait Lahiya, Gaza Utara, Palestina, oleh zionis Israel 4 Januari 2025. Kejadian terbaru ini semakin memperlihatkan kejamnya rezim Zionis yang tidak hanya menggempur warga sipil, namun juga menargetkan fasilitas medis yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.
Pada 4 Januari 2025, tentara Israel memberikan perintah melalui pengeras suara untuk mengosongkan Rumah Sakit Indonesia yang sudah hancur porak-poranda akibat serangan zionis bertubi-tubi. Waktu itu dengan kondisi sangat sulit dan logistik yang terbatas, tenaga medis yang bertahan di RSI sedang merawat puluhan pasien yang terluka akibat serangan brutal Israel. Bahkan, 15 pasien yang sebelumnya dirawat di RS Kamal Adwan juga dievakuasi ke RSI. Namun, tentara Zionis memaksa dokter dan petugas medis untuk meninggalkan pasien-pasien tersebut.
“Pengepungan dan serangan di berbagai rumah sakit di Gaza menunjukan bahwa kejahatan Zionis Israel sudah semakin nyata . Serangan itu tidak boleh ditolerir oleh siapapun dan untuk alasan apapun,” kata Ketua Presidium AWG M. Ansharulloh dalam rillisnya yang diterima media, Selasa (7/1/2025).
Oleh karenanya dalam siaran pers tertulisnya Aqsha Working Group lebih lanjut mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:
Pertama, Aqsa Working Group mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan langkah konkret dan tegas untuk melindungi RSI di Gaza. Karena rumah sakit itu dibangun oleh masyarakat Indonesia atas dasar semangat cinta dan perdamaian sebagai kontribusi bangsa Indonesia ikut menjaga perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945. Serangan yang merusak bangunan RSI dan membatasi operasinya haruslah dihentikan. Perlindungan RSI adalah tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia termasuk Pemerintah, bukan hanya tanggung jawab Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).
Kedua, rezim ekstrimis Netanyahu benar-benar merepresentasikan semangat kezaliman haus darah. Yaitu sebuah gerakan yang dilandasi oleh zionisme yang rasis. Gerakan yang ironisnya dibungkus dengan doktrin keagamaan Yahudi. Padahal kejahatan semacam itu tidak ada dalam ajaran agama manupun.
Ketiga, Aqsa Working Group menuntut agar Netanyahu, Itamar Ben Gvir, Smotrich, dan seluruh rezim ekstrimis yang terlibat ini diadili di Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, sebagaimana dahulu sekutu mengadili rezim Nazi melalui Nuremberg Trials.
Keempat, Aqsa Working Group menyerukan kepada dunia agar Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan sekutu Zionis lainnya dituntut sebagai kolaborator genosida Zionis Israel di Gaza. Karena mereka terlibat secara langsung, mendukung bahkan mempersenjatai dan membiayai kejahatan itu. Termasuk rencana Presiden Joe Biden akan mengirimkan bantuan persenjataan senilai USD 8 miliar untuk Zionis Israel.
Kelima, Aqsa Working Group menyerukan kepada seluruh pemimpin dunia untuk mengucilkan entitas Zionis Israel, usir duta besarnya dan hentikan semua hubungan politik-ekonomi. Kepada komunitas global, agar tidak mengendurkan gerakan boikot atas semua produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel.
Dalam akhir pernyataannya, AWG mengajak umat Muslim dan rakyat Palestina untuk terus menjaga persatuan, memperkuat perlawanan, dan tidak pernah menyerah dalam mempertahankan kemuliaan Masjid Al Aqsa dan tanah Palestina. “Pertolongan Allah sangat dekat,” kata M. Ansharulloh, menegaskan keyakinan mereka bahwa kemenangan akan berpihak pada rakyat Palestina yang terus berjuang untuk kemerdekaan dan keadilan. [red/am]