Mengulas Status Walikota Sebagai Ketua Dewan Pendiri Cilegon United

28

CILEGON,-Medianews.co.id – Cilegon United yang kini telah berganti nama menjadi Rans Cilegon FC setelah diakuisisi oleh selebriti Raffi Ahmad banyak menyimpan kisah menarik untuk kembali diulas. Salah satunya mengenai status walikota Cilegon sebagai Ketua Dewan Pendiri.

Dijelaskan oleh Presiden Cilegon United, yang kini menjabat sebagai Dewan Pengawas Rans Cilegon FC, Yudhi Aprianto, status dewan pendiri yang disematkan kepada Tb Iman Ariyadi kala itu sebagai bentuk penghormatan Cilegon United kepada kepala daerah.

“Saya jelaskan sekali lagi bahwa ketua dewan pendiri itu hanya penghormatan kami kepada walikota karena saya mendirikan club di wilayahnya,” kata Yudhi, Sabtu 17 April 2021.

Namun belakangan diketahui, Pemkot Cilegon melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Cilegon mulai bereaksi dan mengungkit status dewan pendiri itu. Pemkot Cilegon mengaku tidak diikutsertakan dalam proses akuisisi dari Yudhi kepada Raffi Ahmad.

“Engga ada hubungan hukum atau klausul apa-apa untuk pendiri. Kecuali didalam perusahaan ada saham pemkot atau walikota maka saya wajib untuk berkomunikasi dengan mereka. Mayoritas saham saya yang kuasai, jadi saya punya hak prerogatif untuk menentukan arah dan kebijakan,” ungkap Yudhi.

Baca juga  Polresta Tangerang Gelar “Yuk Ngopi Wae” Bersama Awak Media serta Komunitas Otomotif dan Pendekar Pencak Silat

Yudhi mengakui cukup berat menghidupi Cilegon United tersebut. Sehingga tidak ada pilihan lain selain melepasnya. Apalagi sebagai klub sepakbola Liga 2 yang sudah tidak boleh menerima bantuan dari APBD Pemkot Cilegon. Sementara bantuan sponsor dari pihak swasta pun jarang didapat.

“Yang diakui oleh PSSI itu adalah CUFC club profesional dan PT CPM sebagai persero yg menaungi CUFC, dan pemegang sahamnya saya berdua, tidak ada saham pendiri atau siapapun. Dan saya akui tidak mudah menghidupi klub liga 2 ini,” pungkas Yudhi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini