Kab, Serang,- Medianews.co.id,- Sebuah kejadian tragis terjadi di Kampung Curug Barang, RT-RW 09-03 Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang pada Kamis (2/3/2023). Seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia sekitar 9-10 tahun diduga terpeleset ke bekas tambang pasir elegal yang berisi air menggenang dengan kedalaman sekitar 3 meter. Korban, yang berinisial ISM (11), awalnya sedang bermain bersama teman-temannya di eks galian pasir tersebut setelah pulang sekolah.
Sekitar pukul 10.30 WIB, anak-anak yang berlarian sambil menangis meminta tolong bahwa ada temannya yang tenggelam di kubangan bekas galian pasir. Habib, seorang warga sekitar dan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), langsung menghubungi pihak-pihak terkait seperti Tagana, PMI, Polsek, dan Koramil Mancak untuk meminta bantuan evakuasi korban.
Zaeni, seorang anggota Tagana Kecamatan Mancak yang berada di TKP, menjelaskan bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB bahwa ada seorang siswa SD yang terpeleset ke bekas tambang pasir elegal tersebut. Bersama dengan rekan dari PMI Mancak, tim Tagana Kecamatan Mancak bergerak ke lokasi dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban secara manual.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa waktu, korban akhirnya ditemukan dengan kondisi tidak sadarkan diri. Tim Tagana mencoba menolong dengan melakukan tindakan nafas buatan namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban pun akhirnya dibawa ke puskesmas kecamatan Mancak, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong.
Kejadian ini menunjukkan betapa berbahayanya keberadaan bekas tambang pasir elegal yang tidak dijaga dengan baik. Selain itu, kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak yang bermain di sekitar area tersebut juga dapat membahayakan keselamatan mereka. Kita semua harus menjadi lebih waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.