Fenomena Wisata dan Esensi Layanan Wisata Banten Pasca New Normal

86

Medianews.co.id,- Setelah beberapa waktu kita berada pada kondisi New Normal Selanjutnya kita mulai mengenal istilah Next normal dan Post normal, yaitu masa dimana kebangkitan kembali setelah masa WFH, dimana aktivitas ekonomi dibangkitkan kembali, PSBB dilonggarkan, semua pegawai dan pekerja kembali bisa beraktivitas diluar rumah, masuk kantor seperti biasa dan ini lah yang dikatakan dengan Next Normal.

Selanjutnya yang pernah kita dengar, bahwa kita harus bisa berdamai, hidup berdampingan dengan Covid -19 dan inilah yang kemudian dimaksud dengan Post normal (Hermawan Kartajaya, Presiden Markplus Inc).

Terlepas dari semua istilah tersebut, terdapat kebiasaan hidup yang tidak akan pernah ditinggalkan yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada dan penggunaan layanan teknologi online/virtual/digital yang harus mampu kita lakukan. Dihadapkan dengan kondisi ini Pemerintah dan para pelaku usaha pariwisata sudah mulai terlihat menggeliat kembali, objek-objek wisata sudah mulai dibuka dan dikunjungi kembali, moda transportasi mulai banyak dibanjiri pesanan baik untuk acara pribadi, keluarga maupun kelompok yang lebih besar lagi, pilihan akomodasi sudah mulai banyak dimunculkan dengan tersertifikasi CHSE (Cleanliness,Health, Safety and Environment sustainability).

Mengawali kebangkitan (lagi) dan geliatnya pariwisata di Banten sangat terlihat begitu memasuki Libur Hari Raya Idul fitri 1443 H dan liburan masa sekolah di tahun ini. Tingkat hunian hotel dan objek wisata banyak dipenuhi wisatawan untuk berlibur, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, hal ini seolah menandakan kebebasan bergerak dari keterkungkungan makna healing sudah banyak terdengar untuk menciptakan kembali kebugaran jiwa dan raga, sehingga kemanapun kemacetan tak bisa dielakkan kembali. Wisata pantai, pegunungan, dan sejenis wisata alam lainnya yang dimiliki oleh Banten seolah tidak pernah kehabisan orang dari waktu ke waktu.

BPS mencatat TPK (Tingkat penghuni Kamar ) Hotel berbintang di Banten pada Maret 2022 mencapai 51.22 persen atau naik 9.38 poin disbanding bulan sebelumnya dan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu naik menjadi 9.92 poin. Bisa dibayangkan pundi pundi kehidupan masyarakat lokal melalui jasa kuliner, souvenir dan produk olahan lainnya meningkat, pendapatan asli daerah untuk sektor wisata melalui jasa retribusi parkir kendaraan, pajak restoran dan hotel mulai bertambah, para pelaku usaha wisata dan pengelola wisata banyak dibanjiri masyarakat yang berekreasi dengan terjualnya tiket masuk objek dan hiburan wisata.

Baca juga  Respon Amanat Presiden Jokowi, Wali Kota Helldy Segera Bentuk Cilegon Jadi Kota Pacul

Kondisi yang mulai meningkat seperti ini hendaknya kita barengi dengan meningkatnya pelayanan dan fasilitas yang didapatkan masyarakat. Kenyataannya di lapangan masih kita temui, kita dengar dan kita alami dimana para pelaku wisata /pengelola wisata mematok harga tiket masuk yang tinggi dan bahkan kadang tanpa bukti tiket masuk, para penyedia kuliner juga masih banyak yang memanfaatkan keramaian dengan mematok harga yang beberapa kali lipat dari harga logis, namun apa daya sebagian masyarakat tidak bisa berbuat banyak karena merekapun merasa membutuhkan dan ingin menikmati.

Beberapa fasilitas di objek wisata yang kadang luput dari perhatian seperti kebersihan toilet, papan petunjuk arah, tempat sampah dan lain lainnya hendaknya menjadi perhatian bagi para pengelola dan pelaku usaha Pariwisata. Keamanan dan Kenyamanan tempat wisata juga bagian dari yang tidak terpisahkan untuk menciptakan kenangan wisata sehingga mereka tergerak kembali untuk datang berwisata ke Banten.

Gambaran seperti kondisi diatas janganlah sampai mencoreng citra pariwisata Banten yang selama ini sedang kita bangun dan kita tata kembali, karena sebagai mana kita lihat bahwa masyarakat yang berwisata ke pantai, alam, budaya dan bahkan wisata ziarah sekalipun banyak mendatangkan wisatawan dari luar provinsi Banten.

Dan semoga kedepannya Banten lebih siap dan bisa mensejajarkan diri menjadi salah satu primadona Daerah Tujuan Wisata dengan segala sumber daya dan dukungan fasilitas, aksesbilitas, sarana dan prasarana yang dimilikinya. Sejatinya bahwa pariwisata dan kepariwisataan adalah tanggung jawab bersama, dinikmati bersama dengan melibatkan semua unsur.

Menurut undang-undang Pariwisata nomor 10 tahun 2009 Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.

Sejatinya bahwa pariwisata dan kepariwisataan adalah tanggung jawab bersama, dinikmati bersama dengan menciptakan ‘kepuasan’ bersama.

Penulis : Rini Oktapianti (mahasiswa pasca sarjana STP Trisakti Jakarta)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini