Soal Muatan Pasir Basah dan Overload, Mahasiswa Lebak Siap Turun Blokir Jalan

26

LEBAK – Medianews.co.id,- Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, sangat menyayangkan terhadap tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak juga Petugas Satuan Lalulintas Polres Lebak. Kumala PW Rangkasbitung mengaku miris, dan menilai, petugas Dishub dan Satuan Lalulintas Polres Lebak tidak serius menindak muatan pasir basah dan Overload

“Harusnya muatan pasir basah bahkan Overload ditindak dengan serius dan diberikan sanksi yang berat. Karena, mereka terus mengulanginya. Bukan hanya ditilang saja, karena itu tidak akan berpengaruh. Itu tidak akan memberikan epek jera,”tegas Kirno, pengurus Kumala Komisariat Latansa di bawah Komando PW Kumala Rangkasbitung. Kamis (9/6/2022).

Lanjut Kirno, pihaknya mengaku memiliki info bahwa petugas sedang melakukan rajia terhadap muatan pasir basah, juga Overload. Namun, kata ia, menduga, itu setelah banyaknya pemberitaan di media online terkait muatan pasir basah yang menghawatirkan warga.

“Setelah banyak pemberitaan baru bertindak, kemarin kemarin kemana saja. Ini yang kami kecewakan. Seharusnya itu tidak perlu lagi diperkirakan, karena itu tindakan yang menyalahi aturan yang sangat harus di tindak oleh petugas baik Polisi maupun Dishub, dan tidak perlu menunggu harus ada keluhan warga dulu,” tegasnya.

Baca juga  Buntut PHK Sepihak, Pegawai RSKM Menggelar Aksi Demo

Kirno memaparkan, seharusnya petugas mentaati aturan yang sudah di tetapkan. Seperti berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang LAlu Lintas dan Angkutan Jalan Tugas dan Fungsi dari Polri dalam Lalu lintas.

“Amanat Undang Undang harus di jalankan. Kami sebagai warga negara, taat terhadap aturan dan Undang Undang. Apalagi petugas selaku pelaksana atau yang dapat melakukan penindakan, seharusnya melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dalam Undang Undang dan menegakan aturan yang ada,” pungkasnya.

Kata Kirno, berjanji, pihaknya akan melakukan pemantauan sepanjang hari dengan cara berkoordinasi kepada seluruh Keluarga Mahasiswa Lebak PW Rangkasbitung untuk melakukan pemantauan. Jika masih saja terlihat ada muatan pasir basah yang melintas dan Overload, pihaknya mengaku akan segera melayangkan surat kepada Polda Banten bahkan ke Mabes Polri, juga melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan.

“Jika masih saja terlihat ada muatan pasir basah dan Overload, kita harus melayangkan surat laporan pengaduan ke berbagai pihak, khususnya ke Polda Baten dan bila Perlu ke Mabes Polri,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini