DPW APBMI Banten Menggelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Dua BUP

28

CILEGON, Medianews.co.id,- DPW APBMI Banten mengadakan sosialisasi penyesuaian tarif dua BUP sekaligus silahturahmi menyambut bulan suci ramadhan 1443 H tahun 2022 di Hotel Aston Kota Cilegon Banten, Selasa (29/03/2022).

Ketua APBMI Banten Alawi Mahmud, SE, MM, menyampaikan bahwa pada malam hari ini DPW APBMI Banten selaku leading sektor dalam hal pengkajian tarif ini adalah usulan dari dua badan usaha pelabuhan yaitu PT. Pelindo Persero Regional Dua Banten dan PT. Krakatau Bandar Semora.

“Dengan dasar usulan penyesuaian tarif itu kami melahirkan tim tarif namanya yang terdiri dari sebelas personil masing-masing dari unsur APBMI, dari unsur dua BUP itu sendiri yang di nakhodahi oleh H. Tubagus Masduki sebagai ketua tim tarif,” ujar Ketua DPW APBMI Banten.

Lebih lanjut untuk mekanisme ini tentunya merajuk pada ketentuan-ketentuan yang ada dan kami merasa perlu melakukan kajian yang dikhawatirkan memberlakukan tarif semau-maunya, jadi tentu kami mempunyai rumus yang mendasari penyesuaian tarif itu sendiri.

“Untuk perlu dipahami BUP ini sesungguhnya didalam ketentuan regulasi itu dibolehkan untuk melakukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali, tapi ketika kita uji ternyata sudah tujuh tahun mereka tidak melakukan evaluasi tarif atau kenaikan tarif intinya.

Baca juga  Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM Ilegal

Dan ini juga sesungguhnya keuntungan para pemilik barang atau cargo, dengan kolaborasi antara APBMI Banten selaku leading sektor dalam hal ini melibatkan organisasi yang menangani para pemilik barang yaitu Ginsi Banten dan GPI ini semata-mata untuk menselaraskan antara pengusul dengan kami melakukan pengkajian bersama-sama menangani para pembeli barang.

“Jadi dengan akan berlakunya tarif baru ini sebagai pintu gerbang untuk penetapan OPP-OPT sebagai mana disebut para tim tarif, jadi kalau untuk OPP dan OPT didaerah lain ini sudah diberlakukan,” papar Alawi Mahmud, SE, MM.

Begitu juga Sekretaris APBMI Banten sekaligus Anggota DPRD Provinsi Banten H. Dede Rohana Putra, SE, turut menyampaikan bahwa kita selaku DPRD Provinsi Banten selaku penyelenggara pemerintah tentu dengan adanya penyesuaian tarif kedua ini ada penyesuaian kesejahteraan masyarakat dan pengusaha yang ada di Banten yang bergerak di bidang pelabuhan.

“Supaya multiplayer efeknya tadi dari penyesuaian ini jangan hanya mengejar keuntungan perusahaan, padahal deviden itu sama sekali tidak sebanding dengan multiplayer yang effect judulnya perusahaan merangkul perusahaan lokal bisa mendapatkan kerja disini,” ujar Sekretaris APBMI Banten.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini