Warga Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Gelar Muslub, Tuntut Pengunduran Diri Kepala Desa

13

Lebak,- Medianews.co.id,-  Buntut ketidakpuasan warga yang bergulir sudah hampir satu pekan terhadap dugaan kasus Kepala Desa Kerta terkait kepemilikan senjata api dan mengkonsumsi narkoba, berbuntut warga melakukan aksi Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk meminta pengunduran diri Kepala Desa melalui BPD, Selasa (14/1/2025).

 

Ratusan massa dari berbagai kampung di Desa Kerta melakukan Muslub di Kampung Komplek Masjid yang didampingi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD, perangkat desa, dan Konforpincam Kecamatan Banjarsari. Hadir pula mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak, H. Iyang, S.P., dari Fraksi Golkar.

 

Sebagai bentuk protes kepada pemerintahan Desa Kerta yang dipimpin Kepala Desa Kerta berinisial RZ, warga meminta BPD untuk segera memberikan surat pengunduran diri melalui Kecamatan Banjarsari. Aksi tuntutan tersebut berimbas pada temuan oleh warga dan perangkat desa di Kantor Desa Kerta yang diduga alat hisap sabu, serta penodongan kepada salah satu warga oleh oknum Kepala Desa Kerta berinisial RZ.

 

Korban dan saksi dihadirkan dalam musyawarah yang dihadiri ribuan orang dan disaksikan oleh tokoh agama serta Forkopincam Kecamatan Banjarsari. Salah satu korban penodongan oleh Kades yang diduga menggunakan senpi mengakui dirinya ditodong pada malam hari selepas membeli rokok di Pasar Kerta oleh Kepala Desa Kerta RZ. Empat saksi (JK, AJ, UJ dan AD) membenarkan bahwa penodongan dilakukan oleh Kepala Desa Kerta.

Baca juga  PT IDExpress Lakukan Mediasi, FPPBC Tuntut Karyawan Dipekerjakan Lagi

 

Tidak sampai di situ, seluruh perangkat desa Kerta mengungkapkan keluh kesah dan kekhawatiran di depan ratusan masyarakat dan tokoh ulama yang disaksikan langsung oleh Konforpincam Kecamatan Banjarsari akibat adanya peristiwa penemuan alat hisap di kantor desa.

 

Masyarakat pun meminta kepada APH untuk segera mengambil langkah hukum sesuai UU yang berlaku karena Kepala Desa telah membuat keresahan dan mengganggu kestabilan roda pemerintahan di desa tersebut akibat arogansi dan kepemilikan senpi dengan menodongkan ke salah satu warga dan penggunaan narkoba sesuai yang diutarakan oleh para saksi yaitu JK, AJ, UJ dan AD

 

Sementara untuk berjalannya pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Desa Kerta Abdul Rosyid mengatakan bahwa para perangkat desa bekerja di tempat salah satu rumah (sekretaris desa_red) mereka tidak akan pindah ke kantor desa sebelum persoalan terkait dugaan kepada yang dijatuhi kepada kepala desa diselesaikan secara hukum maka mereka akan tetap bekerja di luar kantor desa selama permasalahan ini belum selesai, “Karena untuk pelayanan kepada masyarakat terus berjalan walaupun bukan di kantor desa,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini