LSM BMPP Gelar Audensi Ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon Terkait Dugaan Penjualan Obat Ilegal di Apotek Gama, Cilegon

32

Cilegon,- Medianews.co.id,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BMPP menyampaikan bahwa mereka telah menindaklanjuti dugaan penjualan obat racik ilegal di Apotek Gama, Kota Cilegon LSM BMPP mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon sejak minggu lalu untuk meminta audiensi terkait masalah ini, Saat di wawancarai bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon Pada hari Senin 13 Januari 2024.

 

Menurut pernyataan dari pihak BMPP, tindakan ini berkaitan dengan operasi sidak oleh BPOM Serang yang menindak Apotek Gama akibat pengedaran obat ilegal. “Kedatangan kami ke Dinas Kesehatan adalah untuk menanyakan tindak lanjut dari operasi tersebut,” ujar nya Sayudi Selaku Kabiro investigasi LSM BMPP.

 

Sayudi Selaku Kabiro investigasi LSM BMPP mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi, Dinas Kesehatan seharusnya mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mengingat ini adalah pengulangan dari kasus yang sama pada tahun 2019. Di tahun tersebut, Apotek Gama dikenakan sanksi administratif berupa peringatan.

 

Sayudi Selaku Kabiro investigasi LSM BMPP menuntut agar sanksi penegakan hukum diterapkan kepada Apotek Gama, dengan harapan dapat memberikan efek jera. “Kami meminta agar Apotek Gama ditutup sementara,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, BMPP menyoroti kurangnya respons dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon dalam memberikan sosialisasi atau edukasi tentang bahaya obat racikan. “Dua minggu telah berlalu, namun tidak ada pernyataan atau pencerahan dari Dinas Kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Sayudi Selaku Kabiro investigasi LSM BMPP merasa ada keanehan dengan ketidakhadiran Dinas Kesehatan dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya obat ilegal. Mereka mempertanyakan mengapa Dinas Kesehatan lebih aktif dalam isu lainnya, seperti stunting dan DBD, tetapi tidak memberikan perhatian yang sama terhadap isu obat ilegal.

 

Jika Dinas Kesehatan dan BPOM tidak mengambil tindakan untuk menutup Apotek Gama, BMPP mengancam akan melakukan aksi demonstrasi selama tiga hari. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera memberikan respon dan mengambil langkah konkret terkait masalah ini.

“Ini adalah tanggung jawab kelembagaan dan kami akan terus berjuang demi keselamatan masyarakat,” Tutur nya Sayudi Selaku Kabiro investigasi LSM BMPP.

Baca juga  Deklarasi Komunitas Jawa Bersatu Cilegon 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M., mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam penggunaan obat-obatan. Menurutnya, penggunaan obat harus sesuai resep dokter dengan memperhatikan diagnosa, dosis, cara penggunaan, serta waktu pemakaian yang tepat.

 

Drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M juga menekankan agar masyarakat selalu menerapkan prinsip “KLIK” sebelum menggunakan obat.

 

1. Kemasan: Periksa apakah kemasan obat dalam kondisi baik.

2. Label: Pastikan obat memiliki label yang sesuai dan jelas.

3. Izin Edar: Gunakan obat yang memiliki izin edar resmi dari otoritas terkait.

4. Kadaluarsa: Selalu periksa tanggal kadaluarsa sebelum mengonsumsi obat.

 

Dr. Hj. Ratu Robiatul Alawiyah, M.P.H., selaku Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman, menambahkan bahwa semua obat, termasuk jamu, memiliki efek samping. Oleh karena itu, penggunaan obat harus sesuai resep dokter, terutama untuk obat-obatan tertentu seperti analgesik (pereda nyeri) yang dapat berdampak buruk pada saluran pencernaan jika digunakan secara berlebihan atau tanpa pengawasan.

 

IDr. Hj. Ratu Robiatul Alawiyah, M.P.H., selaku Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi obat tanpa izin edar, karena penggunaannya dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti gagal ginjal atau gangguan pada tulang.

 

Gunakan obat sesuai resep dokter, baik dosis maupun jangka waktu pemakaian.

Hindari membeli obat sembarangan, bahkan untuk obat yang tampak aman seperti paracetamol atau analgesik lainnya.

 

Patuhi anjuran dokter terkait penggunaan antibiotik atau obat-obatan lain yang memerlukan pengawasan ketat.

 

Dengan memahami pentingnya penggunaan obat yang benar, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko efek samping yang berbahaya serta menjaga kesehatan secara optimal, Tutup nya Dr. Hj. Ratu Robiatul Alawiyah, M.P.H., selaku Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini