Perbaikan Tembok Penahan Tanah di Kalitimbang: Transparansi Anggaran yang Diharapkan Warga

4

Cilegon,- Medianews.co.id,- Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak di sebelah kantor Kelurahan Kalitimbang, Kota Cilegon, mengalami kerusakan parah setelah diterjang derasnya air hujan. Kejadian tersebut mengakibatkan tembok yang menjadi bagian dari proyek normalisasi Kali GPM ini ambruk. Beruntung, perbaikan segera dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab, yaitu PT Ebi Karya Bersama. Meskipun proses perbaikan sudah dimulai, sejumlah warga masih merasa khawatir dan mempertanyakan kejelasan sumber anggaran yang digunakan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

 

TPT yang runtuh tersebut merupakan bagian dari proyek lanjutan normalisasi Kali GPM yang memang direncanakan untuk mengurangi potensi banjir dan menjaga stabilitas tanah di kawasan sekitar. Namun, dengan adanya kerusakan yang cukup besar akibat hujan lebat, perbaikan segera dilakukan agar fungsi TPT dapat kembali berjalan dengan baik.

 

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi ambruknya TPT mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait anggaran yang digunakan dalam perbaikan ini. Mereka berharap adanya transparansi yang jelas mengenai sumber dana yang digunakan untuk memperbaiki tembok penahan tanah yang rusak.

Baca juga  Bawaslu Provinsi Banten Terima Laporan Pelanggaran Netralitas dan Kode Etik

 

“Sekarang anggaran perbaikannya berasal dari mana? Kami berharap ada transparansi, agar masyarakat tahu apakah dana perbaikan ini berasal dari pengusaha yang terlibat dalam proyek ini ataukah ada penambahan anggaran dari Pemerintah Kota Cilegon,” ujar salah satu warga setempat.

 

Pernyataan tersebut mencerminkan rasa ingin tahu yang tinggi dari masyarakat mengenai pengelolaan anggaran proyek infrastruktur yang dilakukan di wilayah mereka. Warga berharap agar setiap langkah yang diambil dalam perbaikan ini dilakukan dengan prinsip keterbukaan agar tidak menimbulkan keraguan atau kecurigaan terhadap penggunaan anggaran publik.

 

Pihak terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, juga mendapat sorotan mengenai masalah ini. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR, Edi Hilfiandi, ketika dihubungi belum memberikan penjelasan mengenai anggaran perbaikan tersebut.

 

Diketahui sebelumnya TPT tersebut dilaksanakan oleh PT Ebi Karya Bersama dengan pengawasan dari PT Gama Plan Consultant, menggunakan anggaran APBD Kota Cilegon sebesar Rp306.002.328,35.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini