Cilegon,- Medianews.co.id,- Calon Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Robinsar, mengunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon pada Jumat sore, 4 Oktober 2024. Kehadirannya berkaitan dengan pemanggilan resmi dari Bawaslu, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai materi pemanggilan tersebut.
Setelah keluar dari kantor Bawaslu, Robinsar enggan memberikan komentar kepada awak media yang menunggu untuk meminta klarifikasi. Saat ditanya, ia meminta media untuk menghubungi kuasa hukumnya.
Sayangnya, kuasa hukum yang diduga mendampingi Robinsar juga tidak memberikan pernyataan.
Awak media yang berusaha mendekati kuasa hukumnya di lokasi menemukan bahwa ia meminta waktu untuk memberikan tanggapan, namun tidak muncul kembali.
Upaya untuk menghubungi kuasa hukum melalui telepon juga tidak mendapatkan respons, kecuali janji bahwa rilis pers akan segera dikeluarkan.
Di sisi lain, salah satu anggota Bawaslu Kota Cilegon yang terlibat dalam pemanggilan tersebut menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar media langsung mengonfirmasi ke Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Cilegon.
Namun, upaya konfirmasi melalui telepon ke koordinator tersebut juga tidak berhasil setelah dua kali dihubungi, dan pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak mendapat respons hingga berita ini ditulis.