Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu di Kelurahan Bagendung, Cilegon: Upaya Bersama untuk Menanggulangi Kekerasan

7

Cilegon,- Medianews.co.id,- Pemerintah kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon mengadakan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang digelar di aula kelurahan bagendung. Kamis, 27 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cilegon, Lurah Bagendung, perwakilan RT RW, kader, karangtaruna LPM, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari Universitas Serang Raya (Unsera).

Omah Nurohmah dari PPA Kota Cilegon menjelaskan bahwa UPTD Kota Cilegon hadir untuk memberikan bantuan kepada korban kekerasan, baik fisik, seksual, maupun psikologis. Mereka bertujuan untuk mengurangi kekerasan terutama kekerasan seksual di Kota Cilegon melalui sosialisasi dan pendampingan yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Bu Lurah Bagendung atas motivasi yang diberikan kepada masyarakat untuk mengadukan kekerasan yang mereka alami.

“Kita ucapkan terimakasih kepada bu lurah Bagendung artinya memberikan motivasi buat ke masyarakat bahwa tau loh dengan adanya kekerasan seperti ini, mereka itu masyarakat bisa mengadu kemana, bahwa adanya UPTD PPA ini kita mendampingi baik secara psikologinya, secara hukumnya, secara rohaninya, mungkin itu aja, karena tugas kita bersama untuk mengurangi adanya kekerasan baik perempuan maupun anak,” ucapnya.

Menurut Omah, Pada acara tersebut, disampaikan bahwa kasus-kasus tertentu tidak bisa diungkapkan secara detail karena melibatkan privasi korban.

“UPTD PPA Cilegon bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan rumah sakit untuk memberikan pendampingan hukum, visum, advokasi, serta dukungan psikologis dan rohani kepada korban yang melapor,” ungkapnya.

Baca juga  Opname Kegiatan Salira Termin Ke-2 di Kelurahan Bagendung

Lurah Bagendung, Eha Nursoleha SE, mengungkapkan harapannya agar kejadian kekerasan tidak terulang di Bagendung. Dia juga menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan yang cepat atas kasus-kasus yang terjadi, agar masyarakat dapat merasa aman dan dilindungi.

Kegiatan sosialisasi ini disesuaikan dengan kebutuhan kelurahan Bagendung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan.

“UPTD PPA memainkan peran penting dalam memfasilitasi pelaporan dan penanganan kasus kekerasan, dengan mendampingi korban langsung ke pihak yang berwenang seperti kepolisian,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka dan aktif dalam melaporkan kekerasan yang mereka alami, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

“Pendekatan ini tidak hanya tentang penanganan kasus, tetapi juga tentang pendampingan dan dukungan yang diberikan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tegasnya.

Ini merupakan langkah konkret dari pemerintah dan komunitas setempat untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan di lingkungan mereka. Dengan demikian, diharapkan Bagendung bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan.

“Sosialisasi dan upaya kolaboratif seperti ini adalah langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua warga, khususnya perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini