CILEGON,- Medianews.co.id,- Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, kembali mencuat sebagai calon penerima penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama. Usulan ini diajukan oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cilegon dalam rangka peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengungkapkan alasan pengajuan nama Helldy Agustian. Dalam pertemuan di ruang dinasnya pada Kamis (27/6/2024), Didin menjelaskan bahwa Wali Kota Helldy dinilai berhasil mengembangkan koperasi syariah di Kota Cilegon. Mulai dari pembentukan koperasi syariah dengan pembiayaan APBD hingga proses sertifikasi dan pembinaan dewan pengawas, hingga pemagangan koperasi syariah ke Koperasi Daarut Tauhid yang telah memiliki reputasi baik.
“Program pengembangan koperasi syariah yang diterapkan di Kota Cilegon dianggap berhasil oleh Dekopin, sehingga Wali Kota Helldy kembali diusulkan untuk mendapatkan penghargaan ini. Selain itu, kebijakan pinjaman bunga 0% yang bekerja sama dengan BPRS juga menjadi faktor penentu,” ungkap Didin.
Perkembangan koperasi di Kota Cilegon juga menunjukkan hasil yang cukup baik. Hingga tahun 2023, terdapat 700 koperasi, dengan 475 di antaranya masih aktif. Didin berharap, pada tahun ini pihaknya dapat mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif, terutama koperasi karyawan yang mendominasi sekitar 70% dari total koperasi di Cilegon.
Diketahui, peringatan Hari Koperasi setiap 12 Juli telah diatur melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 127 Tahun 1964. Tanggal ini dipilih berdasarkan momentum pelaksanaan Kongres Gerakan Koperasi Pertama yang diselenggarakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 12 Juli 1947.
Dengan kembali diusulkannya nama Wali Kota Helldy Agustian sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama, diharapkan semangat koperasi di Cilegon semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.