CILEGON,- Medianews.co.id,- Kegiatan serah terima jabatan Pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Jum’at (19/01/2024)
Hero Sanjaya Camat Pulomerak menjelaskan,” serah terima jabatan
mengatakan Pejabat pengawas hasil rotasi mutasi tanggal 15 Januari kemarin oleh walikota Cilegon Yang bertempat di Aula Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Jum”at (19/01/2024)
Hero Sanjaya Camat Pulomerak,”
mengatakan Ada 18 orang Pejabat pengawas mencakup kecamatan dan Kelurahan Se-Kecamatan Pulomerak.
Pejabat Pengawas ada yang di rotasi dan mutasi yang promosi lurah suralaya menjadi Kabid Dishub Lurah Tamansari, mutasi ke dinas perhubungan Lurah Mekarsari mutasi ke Kabid BPBD, Lurah Lebak Gede mutasi Lurah Mekarsari dan Kasi Kesos Kecamatan Pulomerak Rotasi menjadi Lurah Suralaya,”ucap Hero Sanjaya
Pesan walikota Cilegon kepada para Lurah harus mengenal daerah masing-masing.
Agar bisa mengetahui permasalahan serta bisa mengatasi masalah, serta harus bisa menyesuaikan
serta berkonsultasi dengan lembaga masyarakat yang ada di Kelurahan,”kata Hero
Sesuai dengan asas netralitas Yang diamantkan dalam undang – undang no 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam aturan ini disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi Anggota dan pengurus partai politik.
Karena ASN tidak netral dampaknya paling terasa ASN tidak profesional dan justru target tingkat lokal maupun Nasional tidak tercapai Deng baik,”tegas Hero Sanjaya
Saya juga berharap warga kami menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing walau berbeda pilihan tetap kita jaga persatu dan Kesatuan,”tutup Hero Sanjaya
Reporter: Abdulrohim